logo SUARA MERDEKA
Line
 Berita Utama Minggu, 27 September 1998  
Line
 

Mahathir Makin Keras terhadap Demonstran

MENJAGA KOTA: Polisi antihuru-hara Malaysia yang berlindung di belakang mobil yang dilengkapi kanon penyemprot air bergerak di jalan protokol Kuala Lumpur untuk menghalau massa pendukung Anwar Ibrahim. (Foto:Suara Merdeka/rtr-44b)
KUALA LUMPUR - Aksi unjuk rasa menentang pemerintahan PM Malaysia Mahathir Mohamad terus berlangsung hingga kemarin. Polisi antihuru-hara Malaysia membubarkan sekitar 2.000 pengunjuk rasa dengan tembakan gas air mata dan meriam air.

Pasukan polisi meningkatkan operasinya di jantung kota Kuala Lumpur untuk menghentikan para demonstran yang berkumpul di Lapangan Merdeka. Minggu pekan lalu, sekitar 30.000 demonstran menggelar unjuk rasa menuntut Mahathir mundur.

Para demonstran kemarin bersahut-sahutan meneriakkan "reformasi'' dan "Allahu Akbar'', sebelum pasukan polisi kemudian menembakkan gas air mata dan mendesak mereka untuk menjauhi lapangan.

Sekitar 100 polisi antihuru-hara dengan perlengkapan tameng dan pentungan membentuk lapisan barikade di belakang truk meriam air. Pasukan polisi berhasil mendesak para pengunjuk rasa mundur dari jalan itu.

Polisi menangkap belasan demonstran. Para demonstran lain membubarkan diri setelah tembakan gas air mata bertubi-tubi dilancarkan.

Di tempat lain, pasukan polisi antihuru-hara menembakkan gas air mata agar demonstran tidak mendatangi lapangan itu. Demikian diberitakan kantor berita Bernama. Sebuah helikopter polisi terus terbang berputar-putar di atas lokasi tersebut.

Di sebelah selatan lapangan, sekitar 500 pengunjuk rasa lari tunggang-langgang ketika polisi mengancam akan menembakkan meriam air ke arah mereka.

Di jalan-jalan sekitar Lapangan Merdeka, para demonstran dikejar-kejar polisi.

Polisi memblokade beberapa jalan, termasuk jalan menuju kediaman resmi Mahathir. Jalan-jalan itu selama beberapa hari ini selalu menjadi ajang demonstrasi proreformasi.

Mahathir kemarin mengatakan, negara-negara lain mungkin bisa menjadikan pemecatan Anwar itu sebagai alasan untuk menerapkan sanksi ekonomi terhadap Malaysia.

Kepala Kepolisian Federal Abdul Rahim Noor mengatakan pekan ini, Anwar akan segera diajukan ke pengadilan terbuka. Pemerintah masih melarang aksi pawai akbar mendukung Anwar. Sejak ditangkap Minggu lalu, Anwar sampai kini belum terlihat di depan publik. Keluarga Anwar juga dilarang menjumpainya di tahanan. Polisi juga masih mengepung kediaman Anwar.

Anwar berulang kali mengatakan, dia menjadi korban persekongkolan politik tingkat tinggi karena mantan pernah melontarkan tuduhan korupsi dan kronisme oleh pejabat pemerintah.

Tegakkan Hukum

Salah seorang pemimpin oposisi Malaysia kemarin mendesak Jaksa Agung Malaysia untuk mencegah Mahathir mengeluarkan tuduhan lebih lanjut terhadap Anwar Ibrahim.

Mahathir mengatakan, Anwar akan diajukan ke pengadilan, tetapi tidak menyebut dakwaan yang akan diajukan terhadap mantan wakil PM itu.

Pengacara terkenal dan wakil ketua partai oposisi, Partai Aksi Demokrasi, Karpal Singh, mengatakan, Mahathir harus menegakkan hukum dan tidak melanggar azss praduga tak bersalah sampai tersangka dinyatakan terbukti bersalah melakukan kejahatan yang dituduhkan.

"Saya mengimbau Jaksa Agung Mokhtar Abdullah untuk menasehati PM mengenai penegakan hukum dan langsung memintanya untuk tidak mengeluarkan komentar lebih lanjut berkaitan dengan tuduhan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan Anwar Ibrahim,'' kata Singh.

Dia menambahkan, masyarakat menentang tindakan Mahathir yang terus menjelek-jelekkan nama baik Anwar secara terbuka saat mantan wakil PM itu ditahan berdasarkan UU Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act-ISA).

"PM seyogianya tidak bertindak sebagai penuduh dan jaksa, padahal ia sendiri menyatakan Anwar akan didakwa di pengadilan,'' kata Singh.

Ia menuduh Mahathir mengadili Anwar melalui media sehingga para hakim mungkin akan terpengaruh oleh tuduhan yang dilontarkan tersebut ketika menangani kasus Anwar.

Mahathir menuduh Anwar melakukan sodomi dan sejumlah penyelewengan seksual.

Dari London dilaporkan, organisasi hak asasi manusia Amnesty International, menuntut pihak berwenang di Kuala Lumpur agar "membebaskan segera dan tanpa syarat'' Anwar Ibrahim.

"Anwar Ibrahim dan 14 mitra politiknya adalah orang yang ditahan karena menyampaikan suara hati mereka. Mereka ditahan hanya karena menyerukan reformasi politik secara damai dan karena berbeda pendapat dengan PM,'' demikian pernyataan Amnesty International.

"Dengan menyalahgunakan hukum Malaysia untuk menahan lawan politiknya, PM Mahathir melanggar standar hukum internasional mengenai kebebasan menyampaikan pendapat, hak pengadilan yang adil dan diperlakukan dengan baik sebagai tawanan.''(rtr-gn-52b)


Berita Utama | Bincang Bincang | Semarang | Musik & Film
Karikatur | Olahraga | English | Menu Utama 
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA
Hosted by www.Geocities.ws

1