Kompas Cyber MediaKompas Cyber Media
 
 
KOMPAS Online
 
 
Kompas Cyber Media
Koran Daerah
English  Nederlands 
 
Kamis, 24 September 1998

Malaysia Larang Gerakan Proreformasi

Kuala Lumpur, Kompas 

Langkah-langkah untuk membungkam gerakan proreformasi di Malaysia terus dilakukan oleh pemerintah Kuala Lumpur. Bahkan, Pemerintah Malaysia hari Rabu (23/9) secara resmi melarang gerakan proreformasi di seluruh negeri. Larangan itu diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Tan Sri Abdul Rahim.

 Keputusan itu merupakan pukulan berat bagi para simpatisan reformasi. Namun, karena menunggu pengadilan Anwar Ibrahim yang dijadwalkan akan dimulai pekan ini, massa proreformasi masih terus bermunculan. Demikian dilaporkan wartawan Kompas Asep Setiawan dari Kuala Lumpur semalam.

 Anwar ditangkap di rumahnya hari Minggu lalu. Kemarin istrinya, Wan Azizah Wan Ismail, dipanggil ke kantor polisi, untuk diminta pertanggungjawaban atas pernyataannya bahwa Anwar disuntik virus HIV. 

Sementara itu, kemarin, di Jakarta, Komite Solidaritas Indonesia untuk Anwar Ibrahim (Sianwar) akan secepatnya mengirim surat imbauan kepada lembaga internasional seperti International Commission of Jurist (ICJ), Asia Watch, mengenai perkembangan politik yang terjadi di Malaysia, khususnya penangkapan Anwar Ibrahim. 

Menurut Adnan Buyung Nasution, salah seorang pendiri Komite Sianwar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta kemarin, lembaga-lembaga internasional, khususnya ICJ, perlu segera mengirimkan peninjaunya ke Malaysia untuk mendalami proses penangkapan Anwar. 

Wan Azizah

 Aparat keamanan tidak hanya melarang segala macam aksi proreformasi, mereka juga menangkapi para tokoh reformasi. Bahkan, istri Anwar, Wan Azizah Wan Ismail pun dipaksa untuk diam. Namun, ia menyatakan, tidak akan tinggal diam. 

"Tentu saja, saya sangat sedih suami saya ditangkap, tetapi hal itu tidak dapat menghentikan saya karena kita hidup di negara merdeka, di mana kita tidak takut bicara ... dan untuk itulah suami saya berjuang," katanya.

 Kemarin, diberitakan Anwar akan tampil di pengadilan. Berita itu telah mendorong para pendukung berduyun-duyun ke pengadilan, termasuk Wan Azizah dan putrinya, Nurul Izza (18). Massa pendukung Anwar dilarang memasuki kawasan pengadilan yang diawasi ketat polisi. Namun, hingga petang Anwar tidak dimunculkan di pengadilan. 

Bahkan para pengacara Anwar yang sudah menunggu selama dua jam di ruang pengadilan berukuran 8x7 meter persegi akhirnya pulang dengan tangan hampa karena pengadilan ternyata tidak menggelar sidang. Pengacara Anwar menuduh polisi bermain petak umpet dengan menyembunyikan jadwal pengadilan Anwar. Sedikitnya 80 orang yang hadir di ruang sidang itu lalu membubarkan diri. 

Kini di sekitar rumah Anwar tidak banyak lagi orang berkerumun. Yang banyak berada di sekitar rumah Anwar bukan lagi pasar kaget dan barang-barang bertuliskan reformasi melainkan polisi dan petugas keamanan lainnya. 

Jalan Setia Murni di Bukit Damansara, pinggiran Kuala Lumpur, yang menuju ke rumah Anwar pun ditutup rapat untuk umum. Siapa pun yang akan masuk ke jalan itu harus mendapat izin. Sejumlah tenda hijau masih berdiri, kursi-kursi plastik masih berjejer rapi untuk menampung massa yang dulu membludak ke rumahnya. Kini kursi itu tak lagi digunakan.

 Menurut Rahim, niat gerakan reformasi mungkin baik namun dipertanyakan caranya dalam menyatakan pendapat sampai massa turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan. Simpatisan gerakan menuduh yang memicu kerusuhan justru polisi bukan massa. 

Meskipun ada larangan, di Kuala Lumpur muncul desas-desus bakal ada lagi aksi massa pada hari Jumat atau Minggu nanti. (oki) 
 
 

 
Kompas Cyber Media
 
KOMPAS Online
 
© C o p y r i g h t   1 9 9 8   Harian Kompas D e s i g n e d  b y  Agrakom
 
Hosted by www.Geocities.ws

1