Kamis,
24 September 1998
Malaysia Larang
Gerakan Proreformasi
Kuala Lumpur,
Kompas
Langkah-langkah
untuk membungkam gerakan proreformasi di Malaysia terus dilakukan oleh
pemerintah Kuala Lumpur. Bahkan, Pemerintah Malaysia hari Rabu (23/9) secara
resmi melarang gerakan proreformasi di seluruh negeri. Larangan itu diungkapkan
oleh Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Tan Sri Abdul Rahim.
Keputusan
itu merupakan pukulan berat bagi para simpatisan reformasi. Namun, karena
menunggu pengadilan Anwar Ibrahim yang dijadwalkan akan dimulai pekan ini,
massa proreformasi masih terus bermunculan. Demikian dilaporkan wartawan
Kompas Asep Setiawan dari Kuala Lumpur semalam.
Anwar ditangkap
di rumahnya hari Minggu lalu. Kemarin istrinya, Wan Azizah Wan Ismail,
dipanggil ke kantor polisi, untuk diminta pertanggungjawaban atas pernyataannya
bahwa Anwar disuntik virus HIV.
Sementara itu,
kemarin, di Jakarta, Komite Solidaritas Indonesia untuk Anwar Ibrahim (Sianwar)
akan secepatnya mengirim surat imbauan kepada lembaga internasional seperti
International Commission of Jurist (ICJ), Asia Watch, mengenai perkembangan
politik yang terjadi di Malaysia, khususnya penangkapan Anwar Ibrahim.
Menurut Adnan
Buyung Nasution, salah seorang pendiri Komite Sianwar di kantor Yayasan
Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta kemarin, lembaga-lembaga
internasional, khususnya ICJ, perlu segera mengirimkan peninjaunya ke Malaysia
untuk mendalami proses penangkapan Anwar.
Wan Azizah
Aparat
keamanan tidak hanya melarang segala macam aksi proreformasi, mereka juga
menangkapi para tokoh reformasi. Bahkan, istri Anwar, Wan Azizah Wan Ismail
pun dipaksa untuk diam. Namun, ia menyatakan, tidak akan tinggal diam.
"Tentu saja,
saya sangat sedih suami saya ditangkap, tetapi hal itu tidak dapat menghentikan
saya karena kita hidup di negara merdeka, di mana kita tidak takut bicara
... dan untuk itulah suami saya berjuang," katanya.
Kemarin,
diberitakan Anwar akan tampil di pengadilan. Berita itu telah mendorong
para pendukung berduyun-duyun ke pengadilan, termasuk Wan Azizah dan putrinya,
Nurul Izza (18). Massa pendukung Anwar dilarang memasuki kawasan pengadilan
yang diawasi ketat polisi. Namun, hingga petang Anwar tidak dimunculkan
di pengadilan.
Bahkan para pengacara
Anwar yang sudah menunggu selama dua jam di ruang pengadilan berukuran
8x7 meter persegi akhirnya pulang dengan tangan hampa karena pengadilan
ternyata tidak menggelar sidang. Pengacara Anwar menuduh polisi bermain
petak umpet dengan menyembunyikan jadwal pengadilan Anwar. Sedikitnya 80
orang yang hadir di ruang sidang itu lalu membubarkan diri.
Kini di sekitar
rumah Anwar tidak banyak lagi orang berkerumun. Yang banyak berada di sekitar
rumah Anwar bukan lagi pasar kaget dan barang-barang bertuliskan reformasi
melainkan polisi dan petugas keamanan lainnya.
Jalan Setia Murni
di Bukit Damansara, pinggiran Kuala Lumpur, yang menuju ke rumah Anwar
pun ditutup rapat untuk umum. Siapa pun yang akan masuk ke jalan itu harus
mendapat izin. Sejumlah tenda hijau masih berdiri, kursi-kursi plastik
masih berjejer rapi untuk menampung massa yang dulu membludak ke rumahnya.
Kini kursi itu tak lagi digunakan.
Menurut
Rahim, niat gerakan reformasi mungkin baik namun dipertanyakan caranya
dalam menyatakan pendapat sampai massa turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan.
Simpatisan gerakan menuduh yang memicu kerusuhan justru polisi bukan massa.
Meskipun ada
larangan, di Kuala Lumpur muncul desas-desus bakal ada lagi aksi massa
pada hari Jumat atau Minggu nanti. (oki)
|